IndoInsight.com –
NAIROBI – Tersangka utama yang dituding menyewa depot gas tempat terjadinya ledakan mematikan di Nairobi, Kenya, telah hadir di pengadilan pada hari Selasa, 6 Februari 2024. Peristiwa tragis tersebut menyebabkan enam orang meninggal dunia dan 280 lainnya mengalami luka-luka.
Pria tersebut bernama Derrick Kimathi, diidentifikasi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengoperasian depot gas yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk. Ledakan dahsyat yang terjadi pada Kamis lalu itu diduga dipicu oleh kelalaian dalam standar keamanan penyimpanan dan penanganan gas LPG.
Selain Kimathi, tiga pejabat dari Badan Pengelolaan Lingkungan Nasional Kenya (NEMA) turut diajukan ke pengadilan. Mereka diduga bersalah karena telah secara keliru memberikan izin operasi kepada depot gas tersebut, padahal lokasinya tidak memenuhi syarat keamanan yang seharusnya.
Direktorat Investigasi Kriminal Kenya (DCI) dalam pernyataannya menegaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Tim DCI masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Tragedi ledakan gas di Nairobi menyoroti pentingnya penegakan peraturan keselamatan dan kelayakan usaha, khususnya yang berkaitan dengan bahan berbahaya seperti LPG. Insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian izin operasi oleh lembaga terkait.
Kasus ini masih dalam proses persidangan. Keputusan pengadilan terhadap para tersangka masih ditunggu dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.