IndoInsight.com –
Pengadilan di Jerman mulai digelar hari ini (29 April 2024) untuk sembilan tersangka anggota kelompok ekstrem kanan yang dituduh merencanakan menggulingkan pemerintah. Sidang ini digelar di Stuttgart, Jerman.
Para tersangka didakwa berupaya melancarkan kudeta untuk mengangkat seorang bangsawan minor dan pengusaha, Heinrich XIII Pangeran Reuss, sebagai pemimpin Jerman.
Kelompok ini, yang diidentifikasi sebagai bagian dari gerakan “Reichsbürger”, sebelumnya tidak mengakui negara Jerman pasca-Perang Dunia II. Mereka percaya Jerman yang sah masih di bawah kendali negara-negara Sekutu yang memenangkan perang.
Pihak berwenang Jerman menggagalkan rencana kudeta tersebut pada Desember 2022 melalui serangkaian penggerebekan nasional. Sebanyak 25 orang ditangkap dan ditahan, serta lebih dari 380 senjata api dan 150.000 amunisi disita.
Sidang yang dimulai hari ini merupakan yang pertama dari tiga sidang yang akan digelar untuk mengadili para tersangka. Mereka menghadapi tuntutan melakukan pengkhianatan tingkat tinggi dan tergabung dalam organisasi teroris.