IndoInsight.com –
Sebuah pengadilan di Turki telah menjatuhkan hukuman denda kepada putra Presiden Somalia, Mohammed Hassan Sheikh Mohamud, terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian seorang kurir pada tahun 2022. Hukuman yang semula berupa penjara diganti dengan denda sekitar 900 dolar AS.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi di Istanbul pada bulan Juni 2022. Mobil yang dikendarai Mohammed Hassan bertabrakan dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh seorang kurir. Akibat benturan keras, sang kurir mengalami luka parah dan meninggal dunia di rumah sakit.
Mohammed Hassan sempat ditahan pihak kepolisian Turki dan menghadapi tuntutan hukum. Proses persidangan berlangsung selama beberapa bulan, hingga akhirnya pengadilan memutuskan untuk mengubah hukuman penjara menjadi denda. Alasan perubahan hukuman tidak disebutkan secara rinci dalam laporan media.
Kasus ini memicu kontroversi di Somalia, dengan sebagian masyarakat mempertanyakan keadilan dan kesetaraan di depan hukum. Kritik ditujukan kepada keistimewaan yang mungkin diterima putra presiden dibandingkan warga negara biasa. Pihak berwenang Somalia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait putusan pengadilan Turki.
Sementara itu, keluarga korban kecelakaan masih berkabung dan menuntut keadilan yang lebih setimpal. Mereka berharap Mohammed Hassan dimintai pertanggungjawaban yang lebih berat atas perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pekerja tak bersalah.
Kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa kerap terjadi di berbagai negara, termasuk Turki dan Somalia. Penting bagi pengemudi untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memprioritaskan keselamatan di jalan raya. Kesadaran dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan akan turut mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.