IndoInsight.com –
Pemerintah Prancis telah lama dikenal dengan kebijakannya yang anti-Islam. Hal ini terlihat dari berbagai undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah Prancis yang diskriminatif terhadap Muslim, termasuk Muslimah.
Salah satu contoh terbaru adalah larangan mengenakan abaya di ruang publik. Aturan ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari organisasi hak asasi manusia.
Larangan ini dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap Muslimah, karena membatasi hak mereka untuk mengekspresikan identitas dan keyakinan mereka. Aturan ini juga dianggap sebagai bentuk kontrol pemerintah terhadap tubuh dan kebebasan Muslimah.
Pemerintah Prancis mengklaim bahwa larangan ini bertujuan untuk “menyelamatkan” Muslimah dari “pengaruh agama yang ekstrem”. Namun, banyak yang menganggap bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk mengontrol Muslimah dan menekan identitas mereka.
Larangan ini hanyalah salah satu dari serangkaian kebijakan pemerintah Prancis yang menargetkan Muslimah. Sebelumnya, pemerintah Prancis juga telah melarang penggunaan niqab dan burqa di ruang publik, serta melarang wanita Muslim bercadar di sekolah dan universitas.
Kebijakan-kebijakan ini telah menciptakan iklim ketakutan dan diskriminasi terhadap Muslimah di Prancis. Banyak Muslimah yang merasa terintimidasi dan tidak aman untuk mengekspresikan identitas mereka.
Kebijakan-kebijakan ini juga telah memperburuk hubungan antara komunitas Muslim dan pemerintah Prancis. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya konflik dan kekerasan.
Pemerintah Prancis harus menghentikan kebijakan-kebijakan diskriminatifnya terhadap Muslimah. Pemerintah harus menghormati hak asasi Muslimah dan menjamin kebebasan mereka untuk mengekspresikan identitas dan keyakinan mereka.